Bagaimana hukum
menggunakan speaker untuk Khutbah, Jamaah, dan membaca al-Quran?
Jawab:
Sayyid
Alwi dalam fatwanya bertnya: “Hukum menggunakan pengeras suara atau spaker
untuk memperdengarkan khutbah dan bacaan
imam, itu boleh dengan beberapa alasan:
Pertama
Menggunakan speaker sudah biasa
dilaksanakan di dua tempat yang mulia,di Mekah dan Madinah. Kedua tempat mulia
ini merupakan pusat tujuan perziarahan para ulama Islam dari seluruh penjuru
dunia, tidak ada yang menolak penggunaannya dan tidak ada seorangpun yang
mengingkarinya di tempat –tempat yang suci tersebut. Dan hadist yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu
Mas’ud dengan hadist marfu’ dn mauquf. Tapi hadist mauqufnya
pun di hukumi hadist marfu’ karena termasuk sesuatu yang dihasilkan
dengan ro’y (pemikiran semata): ”semua urusan yang dianggap baik oleh
orang-orang isla, maka menurut allah juga baik”.
Kedua
Pengeras suara adalah wasail (perantara),dan wasail memiliki hukum ynag
sama Dengan maqosid (tujuan).kalau seaker digunakan untuk tujuan yang
baik, maka baik pula hukum menggunakannya.Seperti memperdengarkan khutbah atau
bacaan al-Quran. Sebaliknya bila speaker digunakan untuk tujuan jelek maka
hukum menggunakannya pun menjadi jelek.
Ketiga
Pengeras suara tidak di ikuti oleh hal-hal yangburuk menrut pandangan
syahrat dan dengan pengeras suara tidak merubah patahan agama,bahkan
penggunaannya dapat menarik kemaslahatan, karna agama menganjurkan supaya
mengajak manusia untuk menolak kerusakan dan menarik kebaikan.sedangkan
pengeras suara jika ada kerusakan yang bisa merubah makhraj al-Quran, memngganggu oraang
yang sedang shalat, atau sedaang tidur maka harus di tutup/dimatikan, artinya
tidak boleh di gunakan.
Keempat
Hukum asal dari semua pekara adalah ibahah (boleh), kecuali ada dail
yanga mengarah pada keharaman, maka wajib di tinggalkan.Sedankan dalam seaker
tidak ada dail yang mengharamkan.kalau ada orang yang mengharamkan speaker,maka
harus menunujukan dail yang konkrit tentang keharamannya.
Sumber: Maurud Doman - KH. Abdullah Muchtar
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon