Menuju Kemenangan 1437 H

Ahlan Wasahlan Akhi dan Ukhti di Blog Sederhana ini. Insyaallah informasi yang kami sajikan valid dan akurat.

Hukum Membaca Lafadz Allah dari Laailaahaillallah Yang Tidak Dipanjangkan

Pertanyaan: Bagaimana hukumnya seorang yang tidak membaca Mad atau panjang sewaktu mengucapkan lafadz Allah dari kalimat dzikir لا اله الا الله

Jawabannya:
Perlu kita ketahui yang dimaksud dengan dzikir menurut Imam Nawawi bukan hanya tasbih,  takbir, atau tahlil saja. Tetapi yang dimaksud dengan dzikir meliputi semua pekerjaan anggota badan atau ucapan. Bahkan membahas ilmu halal dan haram serta sah dan batalnya muamalah menurut Syara’ semisal mengupas syarat-syarat jual-beli, penggadaian, dan cara-cara pernikahan dan talak, semua itu termasuk dzikir kepada Allah. Bahkan menurut Imam Ibnu Hajar yang dimaksud Majelis Zikir adalah majelis apa saja yang digunakan untuk taat kepada Allah.
Tetapi yang paling utama adalah mengucapkan لا اله الا الله  karena Rasulullah SAW bersabda: “sebaik-baik zikir yang aku ucapkan dan Nabi sebelum aku adalah ucapan لا اله الا الله.”
Imam Nawawi berkata, mazhab yang benar yaitu disunahkan berdzikir dengan memanjangkan kalimat لا اله الا الله . Ibnu ‘Iilan dengan mengutip ucapan sebagian sahabat berkata: “seseorang yang membaca لا اله الا الله dengan hati yang ikhlas dan memanjangkan bacaannya maka diampuni empat ribu dosa besar.” Sebagaimana riwayat yang dijelaskan oleh Syekh Bajuri “..... dirobohkan 4000 dosa besar.” kemudian sahabat bertanya: “Ya Rasulullah! Bagaimana kalau dia tidak mempunyai dosa besar?” Rasulullah SAW menjawab: “.... akan diampuni dosa dosa keluarganya dan tetangganya”. Keterangan semacam ini bukan hanya pendapat ulama tetapi memang bersumber langsung dari Rosululloh SAW dan Haditsnya Marfu’.
Berdzikir mengucapkan لا اله الا الله dengan membuang Alif pada lafadz الله  yaitu tidak di panjang kan atau tidak dibaca Mad, maka tidak sah menjadi dzikir dan tidak pula sah menjadi sumpah.
Sebagian ulama ahli tasawuf mengolok-olok ahli Bid' ah, mereka berdzikir dengan merubah bacaannya mereka merengek-rengek bagaikan himar dan menggonggong bagaikan anjing. Tarekat mereka sekali-kali tidak benar.
Catatan:
Kalimat لا اله الا الله menurut ulama ahli mantiq termasuk qodiyyah salibah kuliyyah yang disebut ‘umumus salab atau kullu jami’  bukan salabul umum atau kullun Majmu’.  Yang dinafikan dalam lafadz لا اله الا الله itu semua tuhan selain Allah, jangan terbawa lafadz Allah sebab yang dinafikan dengan لا itu selain Allah. Jadi lafadz الا الله   itu menjelaskan tentang mafhumnya لا اله . Kita harus Ingat lafadz الله  dalam الا الله  termasuk dalam wadlo’nya tetapi keluar dari irodah. Jadi sewaktu mengucapkan لا اله itu menafikan semua Tuhan kecuali Allah.
Untuk membaca lafadz Allah boleh dirafa’kan yaitu Domah dijadikan badal dari dhomir yang dirafa’kan oleh Khobar nya لا , dan boleh juga lafadz Allah dinashabkan mengikuti susunan Istisna. Jadi boleh dibaca لا اله الا اللهُ )laa ilaaha illallahu( boleh dibaca لا اله الا اللهَ  (laa ilaaha illallahu)
Tetapi harus ingat lafadz Allah harus dipanjangkan, sebab kalau tidak dipanjangkan tidak sah menjadi dzikir dan tidak sah menjadi sumpah.


Disalin dari kitab موردا الظمأن Karangan KH. Abdullah Muhtar - Annidzom
Previous
Next Post »